kita sebagai siswa yang penuh kreatifitas harus bisa mengartikan manfaat demo. menurutku demo merupakan kegiatan yang tidak mendatangkan manfaat jika tentang korupsi. kok bukan hari yang lain para demonstran berdemo. kita sebagai siswa yang bisa diandalkan oleh masyarakat sebaiknya mengisi hari tersebut dengan perenungan tentang apa yang harus kita lakukan untuk memajukan Negara Indonesia yang saat ini dilanda oleh bab korup. sebaiknya para demonstran itu juga berfikir mengapa kita harus berdemo, bukankah lebih baik kita menghentikannya daripada mencegah. memang, korupsi berbeda dari penyakit biasanya. yang penyakit itu lebih baik dicegah daripada mengobati, tetapi korupsimalah sebaliknya. oleh karena itu, bagi koruptor di seluruh Indonesia supaya sadar tentang apa yang telah ia perbuat dan lebih baik mengaku kepada pihak hukum jika tidak ingin saya katakan pengecut dan preman kampungan. dan bagi pihak hukum sebaiknya dapat menghukum para koruptor dengan sanksi yang lama. jangan buta! orang miskin aja hukumannya berat, masa yang korup hukumannya ringan. apa kata dunia? sebaiknya kita dapat mencontoh negara lain yang hidup anti korup, meskipun ada yang korup toh pasti ditangkap oleh pihak hukum dengan pidana penjara yang sangat berat. saya baru tahu ada seorang korup yang melakukan kegiatan korupsi, dia dihukumselama 38 tahun. masa kita kalah dengan negara itu. apakah pihak hukum masih buta. ingat pasal 27 UUD 1945 yang mengatakan bahwa semua warga di Indonesia mempunyai derajat yang sama dalam hukum. dan kita harus bisa menjadikan Negara Indonesia ini meraih cita-citanya sebagai negara yang maju. aku sangat mendukung pihak KPK maupun POLRI yang sama-sama menjabat sebagai perlengkapan negara. tetapi jangan ada gesekan diantara keduanya.sekali lagi maju KPK dan POLRI!!!!!!


